Sejarah lagu kebangsaan
Sejarah Singkat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Lagu kebangsaan Indonesia, "Indonesia Raya," diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman pada tahun 1924. Pertama kali diperdengarkan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, lagu ini membangkitkan semangat persatuan dan kemerdekaan di kalangan pemuda Indonesia.
Awalnya, "Indonesia Raya" dinyanyikan dengan iringan biola oleh Supratman sendiri. Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, lagu ini resmi ditetapkan sebagai lagu kebangsaan.
"Indonesia Raya" bukan hanya sekadar lagu, melainkan simbol persatuan, perjuangan, dan cita-cita bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan dan kemajuan. Lagu ini terus berkumandang dalam setiap upacara dan acara penting, mengingatkan kita akan sejarah dan semangat para pahlawan.
(red)