MDINETWORK – Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menyampaikan kekhawatiran mengenai penanganan kasus yang menimpa Amsal Christy Sitepu. Ia menilai bahwa tuntutan hukuman terhadap videografer ini bisa menciptakan ketakutan di kalangan pekerja kreatif untuk berkarya.
Perkembangan Kasus Amsal Sitepu
Amsal Sitepu, seorang videografer asal Sumatera Utara, menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Dia dituduh melakukan penggelembungan anggaran dalam jasa pembuatan video promosi desa melalui perusahaannya, CV Promiseland.
Dalam kasus ini, Amsal dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 202 juta. Tuntutan ini dianggap oleh beberapa pihak sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pekerja kreatif di Indonesia.
Perspektif Anggota DPR
Abdullah menilai bahwa aparat penegak hukum gagal memahami karakteristik industri kreatif. Menurutnya, ide, konsep, storytelling, dan proses editing adalah hasil kerja intelektual yang tidak bisa dinilai nol rupiah. Oleh karena itu, ia meminta majelis hakim untuk objektif dan menjunjung rasa keadilan dalam kasus Amsal Sitepu.
Ia juga menyoroti bahwa kriminalisasi ini menunjukkan adanya ketertinggalan pemahaman hukum terhadap perkembangan zaman. Abdullah meminta Majelis Hakim mempertimbangkan putusan bebas berdasarkan fakta objektif bahwa ini adalah karya seni, bukan penggelembungan biaya fiktif.
Analisis Harga Jasa Videografer
Dalam kasus ini, Amsal Sitepu mengajukan proposal pembuatan video profil desa ke 20 desa di Kabupaten Karo melalui CV Promiseland. Dalam dokumen tersebut, biaya pembuatan video profil desa ditawarkan sebesar Rp 30 juta per desa.
Namun, hasil analisis ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo menyebutkan harga wajar untuk satu video profil desa sekitar Rp 24,1 juta. Selisih nilai tersebut berasal dari sejumlah komponen biaya, seperti konsep kreatif, penggunaan peralatan, proses produksi, hingga pascaproduksi seperti editing dan dubbing.
Perbedaan perhitungan inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar dugaan penggelembungan anggaran dalam kasus yang menjerat Amsal Sitepu.
Komentar dari Narasumber
Abdullah menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga hukum. Ia menekankan bahwa pekerja kreatif harus dilindungi, bukan malah dihukum karena karya mereka. Negara seharusnya hadir melindungi ruang kreatif, bukan malah mengancamnya dengan jeratan korupsi yang dipaksakan.
Rekomendasi dan Tindakan Lanjutan
Dari perspektif hukum dan sosial, kasus Amsal Sitepu menunjukkan pentingnya memahami kompleksitas industri kreatif. Ia meminta agar pihak berwajib mempertimbangkan faktor-faktor yang mendasari karya seni dalam menilai nilai jasa.
Selain itu, Abdullah juga menyarankan agar ada regulasi yang lebih jelas dan transparan dalam penilaian jasa kreatif, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atau kriminalisasi terhadap pekerja kreatif.***






