MDINETWORK – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait pengakuan dari videografer Amsal Sitepu yang mengklaim diteror oleh jaksa melalui pemberian brownies. Amsal, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, menyatakan bahwa pemberian brownies tersebut disertai dengan pesan yang memintanya untuk tidak membuat kegaduhan.
Program Jaksa Humanis dan Pemahaman Terhadap Pemberian Brownies
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemberian brownies merupakan bagian dari program Jaksa Humanis yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo. Menurutnya, tidak hanya Amsal yang menerima brownies, tetapi juga para terdakwa lainnya. Ia menegaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati dari pihak kejaksaan terhadap para tahanan.
“”
Anang juga menyebut bahwa Kajari Kabupaten Karo telah membantah klaim bahwa pemberian brownies tersebut merupakan bentuk intimidasi. Menurut versi Kajari, tidak pernah ada niat untuk melakukan tindakan yang bisa dikategorikan sebagai intimidasi.
Perspektif Amsal dan Kekhawatiran atas Tindakan Jaksa
Meski demikian, Amsal mengungkapkan bahwa ia merasa diancam secara tersirat saat menerima brownies. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Amsal menyampaikan bahwa ia menerima pesan dari jaksa yang meminta dirinya agar mengikuti alur dan tidak membuat keributan. Ia juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap sistem hukum yang dinilainya tidak adil.
“Kami ingin keadilan, tidak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia,” ujar Amsal sambil terisak.
Langkah yang Bisa Dilakukan Oleh Terdakwa
Anang menyarankan Amsal untuk menyampaikan semua pengalamannya dalam nota pembelaan atau pledoi. Ia juga menekankan bahwa jika terdakwa merasa ada tindakan yang tidak profesional dari jaksa, maka sebaiknya melaporkan hal tersebut ke Jamwas (Jabatan Pengawasan).
“Jika ada bukti dan saksi, itu bisa dibuktikan dalam pleidoi. Jika ada tindakan yang tidak profesional, silakan laporkan ke Jamwas,” jelas Anang.
Penjelasan Lebih Lanjut tentang Kasus Amsal Sitepu
Amsal Sitepu diduga terlibat dalam dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Kejagung menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Meski begitu, pihak Kejagung tetap menghargai hak setiap individu untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan secara resmi.
Pentingnya Proses Hukum yang Adil dan Transparan
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum. Setiap individu memiliki hak untuk mengeluh jika merasa diperlakukan tidak adil, namun harus dilakukan melalui jalur yang benar dan sesuai aturan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjaga prinsip hukum yang adil dan profesional dalam setiap proses penegakan hukum.***






